Home BeritaTragedi WNI di Singapura, KBRI Beri Pendampingan Penuh hingga Proses Tuntas
dok. nasional.kompas.com

Tragedi WNI di Singapura, KBRI Beri Pendampingan Penuh hingga Proses Tuntas

by Ikon logo megapolitanSalma
A+A-
Reset

 

Megapolitan.id |-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat berwisata di negara tersebut. Pendampingan ini dilakukan sejak insiden terjadi hingga seluruh proses penanganan, baik medis maupun administratif, dinyatakan selesai.

Peristiwa kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Jumat pagi, 6 Februari 2026, dan menimpa satu keluarga WNI yang tengah berada di Singapura. Insiden tabrakan mobil itu mengakibatkan seorang anak perempuan berusia enam tahun, Sheyna Lashira, meninggal dunia. Kejadian ini sontak menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam, baik di Indonesia maupun di Singapura.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa sejak menerima laporan awal, KBRI Singapura langsung bergerak cepat memberikan bantuan. Fokus utama diarahkan pada pendampingan keluarga korban, khususnya orang tua Sheyna, serta memastikan seluruh prosedur penanganan korban berjalan sesuai ketentuan hukum dan kemanusiaan.

“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Heni, seperti dilansir dari Antara, pada Senin (9/2/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah warganya yang sedang menghadapi situasi sulit di luar negeri. Menurut Heni, KBRI Singapura juga menjalin komunikasi intensif dengan otoritas setempat, mulai dari pihak kepolisian hingga rumah sakit, guna memastikan proses penanganan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Salah satu perhatian utama KBRI adalah pengurusan pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Proses ini melibatkan berbagai aspek administratif lintas negara, termasuk perizinan, koordinasi dengan maskapai, serta pengaturan dokumen kesehatan dan kependudukan. Heni menegaskan bahwa seluruh proses tersebut telah dijalankan dengan baik berkat koordinasi yang solid antara KBRI, keluarga korban, dan otoritas Singapura.

Dia memastikan bahwa jenazah korban telah kembali ke Tanah Air pada Minggu (8/2/2026) pukul 06.50 WIB. Setibanya di Indonesia, jenazah Sheyna Lashira kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta, dengan dihadiri keluarga dan kerabat dekat.

Sementara itu, kondisi ibu korban, Raisha Anindra (31), hingga kini masih menjadi perhatian serius. Raisha dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Singapura akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut. KBRI Singapura terus memantau perkembangan medis korban serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Heni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial, kecelakaan terjadi di area Kuil Relik Gigi Budha yang terletak di kawasan Chinatown, Singapura. Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu destinasi wisata populer yang kerap dipadati wisatawan, termasuk dari Indonesia, terutama pada pagi hingga siang hari.

Dalam insiden tersebut, korban yang merupakan ibu dan anak dilaporkan tertabrak sebuah mobil yang keluar dari area parkir. Sang ayah, yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dilaporkan selamat dan luput dari tabrakan. Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus mengundang perhatian publik terkait keselamatan pejalan kaki di kawasan wisata.

Terkait pengemudi yang menabrak kedua korban, Heni menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi dari otoritas setempat. Pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan seorang perempuan warga negara asing yang tinggal di Singapura dan saat ini telah ditahan oleh aparat penegak hukum setempat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Singapura memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum yang berjalan di Singapura. Pendampingan juga diberikan agar hak-hak korban dan keluarga tetap terlindungi sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di luar negeri, terutama di kawasan wisata yang ramai. Di sisi lain, respons cepat KBRI Singapura mencerminkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI, tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain