Megapolitan.id – Di balik gemuruh air yang jatuh dari ketinggian dan kabut tipis yang menyelimuti lembah, Air Terjun Tumpak Sewu selalu berhasil memikat siapa saja yang datang. Keindahannya sering disebut sebagai “Niagara-nya Indonesia”, dengan aliran air yang membentuk tirai raksasa di tengah tebing hijau yang curam. Tempat ini bukan sekadar destinasi wisata, melainkan pengalaman yang menyentuh rasa kagum sekaligus ketenangan.
Namun, di tengah pesona alam yang menenangkan itu, sempat muncul riak persoalan yang mengusik kenyamanan wisatawan. Kasus dugaan pemungutan tiket ilegal di kawasan ini menjadi sorotan, memperlihatkan bahwa di balik keindahan destinasi, tata kelola wisata tetap menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan.
Peristiwa ini bermula dari laporan pengelola wisata yang merasa ada kejanggalan di area tertentu, tepatnya di dasar aliran sungai yang dikenal sebagai Sungai Glidik. Di titik itulah diduga terjadi penarikan tiket tambahan oleh oknum tertentu kepada para pengunjung. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan resmi antara pemerintah daerah bahwa tidak boleh ada penarikan tiket di kawasan tersebut.
Empat orang kemudian diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (14/4/2026). Mereka berinisial J (21), MT (43), MM (23), dan M (17). Namun, beberapa hari setelah pemeriksaan awal, keputusan diambil: keempatnya dipulangkan. Meski demikian, proses hukum tidak berhenti di situ.
“Empat orang yang sebelumnya diamankan terkait pemungutan tiket Tumpak Sewu ilegal saat ini sudah dipulangkan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
Status mereka hingga saat ini masih sebagai saksi. Artinya, penyelidikan masih terus berjalan. Polisi belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, namun tetap melihat adanya potensi pelanggaran yang perlu didalami lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses tersebut, keempat orang itu diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan. Setiap Senin dan Kamis, mereka harus datang ke Mapolres Lumajang untuk memberikan keterangan tambahan jika diperlukan. Langkah ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak dianggap sepele, meski pendekatannya masih bersifat investigatif.
“Yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali setiap Senin dan Kamis,” kata Suprapto.
Di sisi lain, polisi juga berencana memperluas penyelidikan dengan memanggil pihak terkait lainnya, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sidorenggo yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini penting karena kawasan wisata ini berada di perbatasan administratif dua daerah, yakni Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Kondisi geografis ini memang menjadi keunikan tersendiri. Satu air terjun, tetapi memiliki dua nama. Di wilayah Lumajang, tempat ini dikenal sebagai Tumpak Sewu, sementara di Malang disebut Coban Sewu. Meski berbeda penyebutan, keduanya merujuk pada satu lokasi yang sama—sebuah lanskap alam yang luar biasa indah.
Namun, perbedaan wilayah administratif ini juga berpotensi menimbulkan celah dalam pengelolaan. Ketika koordinasi tidak berjalan optimal, aturan yang sudah disepakati bisa saja dilanggar oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.
Kasus dugaan tiket ganda ini menjadi contoh nyata bagaimana celah tersebut bisa muncul. Wisatawan yang datang untuk menikmati keindahan alam, tanpa disadari bisa saja dikenakan biaya tambahan yang tidak resmi. Hal seperti ini tentu berpotensi merusak citra destinasi wisata, apalagi jika terjadi secara berulang.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, Tumpak Sewu semakin populer di kalangan wisatawan domestik maupun mancanegara. Akses menuju lokasi yang semakin baik, ditambah dengan promosi digital yang masif, membuat jumlah pengunjung terus meningkat. Banyak yang rela menempuh perjalanan panjang demi menyaksikan langsung keindahan air terjun ini.
Perjalanan menuju lokasi memang tidak mudah. Pengunjung harus menuruni jalur trekking yang cukup menantang, melewati bebatuan licin dan tangga bambu sederhana. Namun justru di situlah letak daya tariknya. Setiap langkah terasa seperti petualangan, dan setiap sudut menghadirkan pemandangan yang memanjakan mata.
Sesampainya di dasar lembah, pengunjung akan disambut oleh suara gemuruh air yang jatuh dari berbagai sisi. Kabut air yang beterbangan menciptakan suasana magis, seolah-olah berada di dunia lain. Tidak heran jika banyak yang menyebut pengalaman ini sebagai salah satu yang paling berkesan dalam perjalanan mereka.
Karena itu, menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan menjadi hal yang sangat penting. Kasus seperti dugaan tiket ilegal ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak terkait—mulai dari pemerintah daerah, pengelola wisata, hingga masyarakat setempat.
Pengelolaan destinasi wisata tidak hanya soal menarik pengunjung, tetapi juga memastikan bahwa pengalaman yang mereka dapatkan sesuai dengan harapan. Transparansi dalam sistem tiket, kejelasan aturan, dan koordinasi antarwilayah menjadi kunci utama.
Dalam konteks ini, langkah kepolisian untuk melakukan pendalaman kasus patut diapresiasi. Dengan memanggil berbagai pihak dan mengumpulkan bukti, diharapkan dapat ditemukan fakta yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Statusnya saksi, kami masih akan memeriksa BUMDes untuk menemukan fakta-fakta dan bukti baru,” ujar Suprapto.
Lebih jauh lagi, kasus ini juga membuka diskusi tentang pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan wisata. Dengan sistem tiket elektronik, misalnya, potensi penarikan ilegal bisa diminimalisir. Semua transaksi tercatat secara transparan, sehingga lebih mudah diawasi.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat lokal juga menjadi faktor penting. Sebagai bagian dari ekosistem wisata, mereka memiliki peran besar dalam menjaga reputasi destinasi. Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan mendapatkan manfaat yang adil, potensi konflik atau pelanggaran bisa ditekan.
Di sisi lain, wisatawan juga diharapkan lebih kritis dan waspada. Memastikan bahwa tiket yang dibayar sesuai dengan ketentuan resmi adalah langkah sederhana namun penting. Jika menemukan kejanggalan, melaporkannya kepada pihak berwenang bisa membantu menjaga integritas destinasi wisata.
Pada akhirnya, Tumpak Sewu tetaplah sebuah mahakarya alam yang luar biasa. Kasus yang terjadi tidak mengurangi keindahannya, tetapi justru menjadi pengingat bahwa keindahan perlu dijaga, tidak hanya secara fisik tetapi juga dari sisi pengelolaan.
Di tengah derasnya air yang jatuh tanpa henti, ada pelajaran tentang konsistensi. Bahwa menjaga sebuah tempat agar tetap indah dan nyaman bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama.
Dan mungkin, di situlah makna sebenarnya dari perjalanan ke Tumpak Sewu—bukan hanya menikmati keindahan, tetapi juga belajar tentang keseimbangan antara alam, manusia, dan sistem yang mengelolanya.