Home Urban UpdateWakil Ketua Komisi II DPR RI: Semua Pejabat Wajib Siap Lakukan Efisiensi Anggaran

Wakil Ketua Komisi II DPR RI: Semua Pejabat Wajib Siap Lakukan Efisiensi Anggaran

by Ikon logo megapolitanM Hamz
Published: Updated:
A+A-
Reset

Megapollitan.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa prinsip efisiensi anggaran negara harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika tuntutan masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.

Ia menilai pejabat publik harus siap menerima segala keputusan negara, termasuk jika hak-hak tertentu dikurangi bahkan dicabut, demi kepentingan yang lebih besar.

“Buat saya, apa pun yang diberikan negara kita harus siap. Mau ditarik pun juga kita harus siap. Tapi yang jelas harus kita pahami, segala sesuatu yang sifatnya efisiensi harus dilakukan saat ini,” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Dede Yusuf juga menegaskan efisiensi bukan hanya berlaku bagi anggota DPR maupun DPRD, tetapi juga menyasar pejabat negara lainnya.

Mulai dari menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota, semuanya berada dalam lingkup kebijakan terkait pengaturan tunjangan dan fasilitas negara.

“Itu bukan hanya DPR. Berarti menteri, pejabat-pejabat negara lainnya, termasuk juga gubernur, bupati, semua itu ada. Dan itu ada di dalam undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam kebijakan fasilitas pejabat negara.

Menurutnya, pejabat harus menunjukkan sikap peduli terhadap kondisi rakyat, terutama di tengah situasi ekonomi yang membutuhkan penghematan.

“Kalau konteksnya pada saat kita melakukan efisiensi, saya sepakat. Karena efisiensi ini bukan hanya untuk DPR, tetapi untuk seluruh penyelenggara negara,” tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan pihaknya akan terus mendukung langkah-langkah yang memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Ia menekankan bahwa kebijakan tunjangan maupun fasilitas pejabat harus selalu mengedepankan prinsip keadilan sosial dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional.

“Kebijakan tunjangan maupun fasilitas pejabat harus selalu sejalan dengan prinsip keadilan sosial serta kebutuhan pembangunan nasional,” pungkasnya. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain