Home Kriminal Hukum18 Perempuan Diselamatkan dari Pengiriman TKW Ilegal di Bekasi

18 Perempuan Diselamatkan dari Pengiriman TKW Ilegal di Bekasi

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama tim gabungan berhasil menggagalkan pengiriman ilegal 18 calon pekerja migran perempuan ke Arab Saudi, dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah penampungan di Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Penggerebekan dilakukan setelah BP3MI menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang diketahui dikelola oleh perusahaan lama PT Dasa Graha Utama (DSU). Perusahaan itu tercatat sudah tidak berizin dan berhenti beroperasi secara resmi sejak 2016.

“Sebanyak 18 calon pekerja migran Indonesia hendak diberangkatkan ke Arab Saudi dengan cara nonhukum atau secara ilegal. Mereka tidak memiliki dokumen resmi, termasuk surat rekomendasi dari kepala desa,” tegas Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).

Modus Operandi Klasik, Dampak Fatal

Menurut Menteri Karding, para calon TKW ilegal ini mayoritas berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan di Arab Saudi.

Tak hanya itu, para perekrut juga memberikan uang saku antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta kepada para calon migran selama mereka tinggal di penampungan. Iming-iming tersebut menjadi daya tarik utama yang membuat para korban bersedia berangkat, meskipun tanpa melalui jalur resmi.

“Yang lebih mengkhawatirkan, mereka akan diberangkatkan menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja. Ini sangat berisiko dan bertentangan dengan ketentuan hukum,” tambah Karding.

Cegah TPPO, Pemerintah Persempit Ruang Gerak Sindikat

Karding menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apalagi, perusahaan yang digunakan sebagai kedok pengiriman sudah lama tidak berizin, namun masih aktif merekrut pekerja migran secara diam-diam.

“Dengan kasus ini, kami berharap ruang gerak para calo dan sindikat TPPO semakin sempit. Kami akan bongkar jaringan hingga ke akarnya,” ujarnya.

Seluruh calon pekerja migran ilegal yang berhasil diselamatkan saat ini dipulangkan ke daerah asal masing-masing, setelah mendapatkan pendampingan awal. Kementerian P2MI juga membuka peluang bagi mereka untuk berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, dengan prosedur legal yang aman dan terjamin. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain