Megapolitan.id – Polda Banten menetapkan dan menahan tiga orang tersangka atas kasus dugaan intimidasi terhadap pengusaha asing di Kota Cilegon, Banten, yang diperas jatah proyek senilai Rp 5 triliun.
Ketiga tersangka, yaitu Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri.
“Pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ucap Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Jumat, 16 Mei 2025.
Menurutnya, sejauh ini Polda Banten telah memeriksa sebanyak 17 orang, Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, sementara 14 orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Dian menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dalam video yang viral, tersangka Ismatullah merupakan sosok yang terekam sedang menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang.
Sementara itu, Muhammad Salim diketahui ikut serta bersama Ismatullah dalam dua kali pertemuan dengan PT Total, perwakilan dari PT China Chengda Engineering Co, kontraktor proyek PT Chandra Asri Alkali, yakni pada 14 dan 22 April 2025.
“Ketiganya kami jerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” jelasnya.
Dian menegaskan, Polda Banten tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang mengganggu iklim investasi di wilayah hukum Banten.
“Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada pihak manapun yang merasa berhak memaksakan kehendaknya kepada investor,” tandasnya.
Oknum Mengatasnamakan Pengusaha Minta Jatah Proyek 5 Triliun

Gubernur Banten, Andra Soni menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan organisasi pengusaha yang meminta jatah proyek sebesar Rp 5 triliun tanpa lelang ke kontraktor utama.(Megapolitan.id/Zhavira)
Sebelumnya, video permintaan jatah kepada perusahaan asing di Kota Cilegon itu viral di media sosial. Gubernur Banten, Andra Soni menyayangkan hal ini. Ia menegaskan investasi di Banten merupakan upaya bersama untuk kemajuan daerah, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Saya menyayangkan kejadian tersebut ya, karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri atau pelaku-pelaku usaha dan investasi di Provinsi Banten,” kata Andra, Rabu, 14 Mei 2025.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya. Ia ingin menjadikan Banten sebagai daerah yang nyaman bagi pelaku industri.
“Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi ini bukan terkait satu dua kelompok, tapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten,” ujar Andra.