Home BeritaPolisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor
Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana menyita barang bukti ratusan miras oplosan saat penggerebekan di sebuah rumah kosong di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor. (Megapolitan.id/Alby Azka)

Polisi Gerebek Gudang Miras Oplosan di Bogor

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Polisi menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan gudang minuman keras (miras) oplosan di Perumahan Bumi Kartika, Desa Ciherang, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Mei 2025 malam.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial JS (39), berikut sejumlah barang bukti miras oplosan yang sudah dikemas dalam botol plastik.

Batang bukti di antaranya 7 jerigen ciu masing-masing berisi 40 liter, 937 botol ciu siap edar ukuran 600 ml, 247 botol arak Bali ukuran 200 ml, dan 420 botol kosong ukuran 600 ml.

Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana mengatakan pelaku menggunakan rumah kosong tersebut sebagai tempat penyimpanan miras ilegal jenis ciu dan arak Bali sejak tahun 2018.

“Pengerebekan ini berdasarkan aduan dari warga, dimana sebuah rumah dijadikan tempat penyimpanan miras oplosan,” kata dia, Jumat (16/5/2025).

Desi memastikan pihaknya akan rutin melakukan operasi serupa untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain