Home BeritaDua Pengedar Sabu di Bangka Tengah Diciduk Polisi
Dua orang pengedar sabu diamankan polisi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Buntu, Desa Kurau, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Jumat (23/5/2025).

Dua Pengedar Sabu di Bangka Tengah Diciduk Polisi

by Ikon logo megapolitanTim Megapolitan
A+A-
Reset

Megapolitan.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah mengamankan dua orang pengedar narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan Buntu, Desa Kurau, Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Bangka Belitung.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengatakan kedua pelaku, yakni A (23) dan MU (25), diamankan petugas, pada Kamis, 22 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB.

“Keduanya merupakan warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba,” ujar Bratasena kepada awak media, Jumat (23/5/2025).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari penggeledahan tersebut, antara lain 10 paket sabu seberat 2,51 gram, 10 potongan sedotan plastik, plastik strip bening kosong serta ponsel.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana narkotika,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Heri Hadi.

Ia menambahkan, kedua pelaku mengaku barang bukti sabu tersebut adalah milik pribadi dan siap untuk diedarkan. Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna, kurir, atau bagian dari jaringan yang lebih besar,” tandas Heri.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Polres Bangka Tengah mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain