Home Urban UpdateAksi Balap Liar Marak, DPRD Bekasi Desak Tindakan Tegas Polisi dan Pemkot

Aksi Balap Liar Marak, DPRD Bekasi Desak Tindakan Tegas Polisi dan Pemkot

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapoilitan.ID | Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak sejumlah remaja mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi di tengah jalan umum, tanpa perlengkapan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Ironisnya, lokasi aksi berbahaya tersebut berdekatan dengan fasilitas kesehatan, yaitu rumah sakit besar di kawasan tersebut.

Suara bising dari knalpot motor yang dimodifikasi (knalpot racing) menimbulkan gangguan serius bagi pasien yang sedang menjalani perawatan serta tenaga medis yang sedang bertugas.

Warga sekitar menyebut, balapan liar di Jalan Ahmad Yani bukanlah peristiwa baru. Aksi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan bahkan pernah menyebabkan korban jiwa.

Sayangnya, belum terlihat langkah nyata dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah dalam menindak tegas dan mencegah aksi serupa terjadi kembali.

Respons DPRD Kota Bekasi

Sekretaris Komisi 1, DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda

Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya penindakan oleh aparat.

“Kami sangat menyayangkan aksi balap liar yang terus terjadi tanpa ada penanganan tuntas dari pihak kepolisian maupun pemerintah kota,” ujar Rizki dalam pernyataannya, Jumat (4/7/2025).

Menurut Rizki, aparat kepolisian dan Pemkot Bekasi harus bertanggung jawab jika aksi ugal-ugalan ini kembali menelan korban jiwa.

Ia menilai, ketidaktegasan dalam menangani balap liar menunjukkan minimnya komitmen pemerintah daerah dalam melindungi keselamatan masyarakat.

Seruan Solusi dan Aksi Konkret

Dengan demikian, Rizki Topananda juga mendorong agar strategi pencegahan yang lebih sistematis segera diterapkan, termasuk menciptakan ruang atau wadah resmi bagi anak muda untuk menyalurkan minatnya di dunia balap motor.

“Balap liar ini masalah serius, terutama di kalangan remaja. Pemkot seharusnya menyediakan trek resmi atau sirkuit mini untuk menyalurkan hobi ini secara aman dan legal,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan perlunya kolaborasi lintas sektor antara Pemerintah Kota Bekasi bersama jajaran Polres Metro Bekasi Kota untuk melakukan pendekatan edukatif dan preventif terhadap potensi pelanggaran remaja. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain