Home BeritaDiduga Menyimpang, Ratusan Warga Bekasi Tuntut Penghentian Kegiatan Umi Cinta

Diduga Menyimpang, Ratusan Warga Bekasi Tuntut Penghentian Kegiatan Umi Cinta

by Ikon logo megapolitanM Hamz
Published: Updated:
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Ratusan warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, melakukan aksi protes terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di rumah milik perempuan berinisial PY, yang akrab disapa “Umi Cinta”.

Aksi tersebut berlangsung pada Minggu (10/8/2025) pagi, saat kegiatan sedang berlangsung, dan diikuti dengan pembentangan spanduk berisi tanda tangan warga di depan rumah serta gerbang perumahan.

Warga menuntut agar kegiatan yang telah berjalan selama delapan tahun ini segera dihentikan.

Menurut warga, kegiatan tersebut tidak memiliki izin lingkungan resmi dari pengurus RT dan RW setempat.

Tokoh agama setempat, AB (54), menegaskan bahwa sejak awal kegiatan ini tidak pernah mendapatkan persetujuan resmi.

“Iya, memang tidak ada izin lingkungan,” kata AB saat ditemui di sebuah masjid pada Selasa (12/8/2025).

Berdasarkan pantauan warga, kegiatan ini rutin digelar setiap akhir pekan mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang siang, dan dihadiri sekitar 70 peserta.

Banyak kendaraan peserta diparkir sembarangan hingga menyebabkan kemacetan di jalan perumahan. Bahkan, sebagian peserta berasal dari luar daerah.

Awalnya warga masih menoleransi kegiatan tersebut. Namun, penolakan semakin menguat setelah mantan anggota mengungkap adanya praktik tertutup dan eksklusif.

Salah satunya adalah janji masuk surga bagi anggota yang memberikan infak sebesar Rp 1 juta.

Sementara, tokoh masyarakat lainnya, Ustaz Abdul Halim, membenarkan adanya pungutan kepada setiap peserta yang hadir.

“Setiap datang dipungut Rp 100 ribu per orang. Kalau suami-istri berarti Rp 200 ribu. Kalau bawa dua anak, bisa Rp 400 ribu sekali datang,” ungkapnya.

Selain pungutan, warga juga menyoroti perubahan perilaku sebagian anggota, termasuk istri yang berani melawan bahkan mengancam cerai suami, hingga anak-anak yang menolak menuruti orang tua.

Ada pula laporan pencampuran anggota laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pembatas, serta beberapa perempuan yang melepas hijab setelah bergabung dalam ajaran Umi Cinta.

Tokoh masyarakat setempat, TS (53), menyebut kegiatan ini telah menimbulkan keresahan dan keretakan hubungan sosial di lingkungan.

“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PY belum dapat dimintai keterangan. Warga menyebut, ia jarang menempati rumah tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta kerukunan masyarakat. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain