Megapolitan.ID | Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, meluruskan isu mengenai kenaikan gaji anggota DPR RI yang sempat ramai dibicarakan publik.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, dan klarifikasi tersebut perlu disampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar.
Menurut Adies, gaji pokok yang diterimanya sebagai pimpinan DPR hanya berkisar Rp 6,5 juta per bulan. Ia menampik kabar yang menyebut bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta setiap bulan.
“Yang naik itu bukan gaji pokok, melainkan hanya beberapa komponen tunjangan, seperti tunjangan beras dan tunjangan bensin. Mungkin Menteri Keuangan merasa kasihan dengan kawan-kawan DPR, karena harga kebutuhan pokok juga ikut naik,” kata Adies kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya menerima tunjangan beras sekitar Rp 10 juta per bulan, dan kini naik menjadi Rp 12 juta.
Sementara itu, tunjangan bensin yang sebelumnya berkisar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kini meningkat menjadi Rp 7 juta per bulan.
“Walaupun sebenarnya mobilitas kawan-kawan Dewan lebih besar daripada itu setiap bulannya,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, jika digabungkan dengan tunjangan lain, maka total gaji bersih anggota DPR berada di kisaran Rp 69 juta hingga Rp 70 juta per bulan.
Jumlah tersebut masih di luar tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan, yang diberikan apabila anggota DPR tidak lagi menempati rumah dinas.
“Kalau dihitung dengan tunjangan perumahan, jumlah yang diterima lebih besar. Tapi gaji pokok tetap tidak naik, yang naik hanya tunjangan-tunjangan tertentu seperti beras dan bensin,” tegas Adies.
Adies juga menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, atas penyesuaian tunjangan tersebut yang dianggap sebagai bentuk perhatian terhadap para anggota dewan di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. (*)