Megapolitan.id | Kota Bekasi–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (05/03/2026) pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Bekasi, yakni Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., serta Wakil Ketua III Puspa Yani, S.Pd.
Hadir pula dalam rapat tersebut Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama jajaran Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, serta para direksi BUMD se-Kota Bekasi.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Bekasi. Dalam pernyataan pembukanya, Sardi Efendi menyampaikan, “Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda laporan Pansus 8 dan penandatanganan kesepakatan mengenai Raperda Penyertaan Modal, resmi dibuka.”
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 8 serta penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD. Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Buku 2024, guna memastikan dasar hukum penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD di Kota Bekasi telah memadai.
Pemerintah Kota Bekasi menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono menegaskan bahwa BUMD harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Melalui penetapan Perda ini, saya berharap seluruh Direksi BUMD dapat melakukan tata kelola yang baik, terus berinovasi di tengah keterbatasan fiskal, serta mampu berkontribusi melalui pemberian dividen kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Wali Kota.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan profesionalitas dalam pengelolaan BUMD agar perusahaan daerah dapat berkembang dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kota Bekasi.
Menutup rangkaian acara Rapat Paripurna tersebut, Wali Kota Bekasi menyampaikan pantun sebagai bentuk optimisme terhadap masa depan BUMD di Kota Bekasi.
“Pergi ke alun-alun di pagi hari, Kota Bekasi bersih dan berseri. Penyertaan modal sudah disetujui, BUMD berinovasi, PAD pun mandiri”.
Rapat Paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola BUMD yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. (Adv.)