Home Urban UpdateKemacetan Parah Akibat Galian, Walikota Bekasi Hentikan Pekerjaan

Kemacetan Parah Akibat Galian, Walikota Bekasi Hentikan Pekerjaan

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menunjukkan sikap tegas terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam kunjungan lapangannya ke kawasan Jalan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu sore, Tri menghentikan sementara proyek relokasi jaringan utilitas yang dinilai dikerjakan tanpa perencanaan matang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Proyek yang seharusnya mendukung peningkatan kualitas infrastruktur justru menimbulkan kemacetan parah dan keluhan dari masyarakat.

Tri menemukan langsung bahwa galian lama yang berada di sisi jalan belum ditutup secara sempurna, namun kontraktor sudah memulai galian baru di titik berbeda. Hal ini menyebabkan ruas jalan menyempit drastis dan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah lagi dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban. Saya minta pengerjaan ini dihentikan sekarang juga,” kata Tri Adhianto di hadapan kontraktor dan petugas dinas terkait, Minggu (6/7/2025).

Wali Kota Bekasi itu secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas buruknya manajemen proyek yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana.

Ia menilai pola kerja seperti ini menunjukkan kurangnya disiplin teknis dan lemahnya pengawasan dari dinas teknis.

“Ini bukan sekadar masalah proyek, ini soal tanggung jawab. Jalan Kaliabang adalah salah satu jalur vital yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari. Kalau pengerjaannya seperti ini, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi rakyat,” ungkapnya.

Tri juga menegaskan Pemerintah Kota Bekasi tidak akan tinggal diam. Ia telah memerintahkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek galian di kota tersebut.

“Evaluasi ini mencakup penilaian terhadap perencanaan, pengawasan teknis, serta kepatuhan kontraktor terhadap jadwal kerja dan standar keselamatan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam penguatan tata kelola infrastruktur perkotaan, Pemerintah Kota Bekasi juga akan memanggil pihak pelaksana proyek Jalan Kaliabang untuk dilakukan klarifikasi resmi dan menyusun ulang jadwal kerja yang lebih tertib. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang di lokasi lain.

Selain mengatasi permasalahan yang ada, Tri Adhianto juga berjanji untuk memperbaiki sistem perizinan dan kontrol terhadap proyek-proyek publik ke depan.

Menurutnya, seluruh pelaksanaan proyek yang menyangkut fasilitas umum harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan koordinasi lintas instansi.

Dalam konteks yang lebih luas, Wali Kota Bekasi juga menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Menurutnya, setiap proyek yang digelar harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan serta melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pengawasan.

“Kalau kita ingin Bekasi menjadi kota modern, maka semua pihak harus bertanggung jawab. Termasuk kontraktor, konsultan, dan dinas teknis. Ini soal tanggung jawab bersama, bukan hanya mengejar target fisik,” pungkasnya. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain