Home BeritaKementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Prabowo Lantik Gus Irfan dan Dahnil Anzar

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Dibentuk, Prabowo Lantik Gus Irfan dan Dahnil Anzar

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) sebagai Menteri Kementerian Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri pada Senin (8/9/2025) sore di Istana Negara.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2025.

Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru yang dibentuk setelah pemerintah dan DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

RUU tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 26 Agustus 2025 lalu.

“Keempat, Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah. Kelima, Dahnil Anzar, Wakil Menteri Haji dan Umrah,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat prosesi pelantikan.

Dengan demikian, Kementerian Haji dan Umrah resmi berdiri sebagai lembaga baru yang memiliki tugas utama menyelenggarakan kebijakan dan pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan kementerian ini adalah amanat undang-undang baru yang telah disahkan DPR.

“Sesuai pembahasan oleh DPR terkait RUU Haji, pemerintah bersama Bapak Presiden kemudian menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Prasetyo.

Pelantikan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah serta Dahnil Anzar sebagai wakilnya diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Kehadiran kementerian baru ini dinilai menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan negara kepada masyarakat Muslim Indonesia yang setiap tahun menunaikan ibadah haji maupun umrah. (*)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain