Home Kriminal HukumPolisi Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu, Ganja, dan Sintetis Senilai Milyaran Rupiah

Polisi Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu, Ganja, dan Sintetis Senilai Milyaran Rupiah

by Ikon logo megapolitanM Hamz
A+A-
Reset

Megapolitan.ID | Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya selama periode Agustus hingga September 2025.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh orang pengedar dengan barang bukti berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, dalam konferensi pers pada Jumat (12/9/2025), menjelaskan detail barang bukti yang diamankan dari para pelaku.

“Dari tujuh pengedar yang ditangkap, kami berhasil mengamankan sabu seberat 88,8 gram, ganja 1,5 kilogram, sinte 68,08 gram, cairan sintetis dan bibit sinte seberat 137,36 mililiter serta 67,48 gram, serta obat keras daftar G sebanyak 2.206 butir,” kata Mustofa.

Ia juga mengungkapkan modus operandi peredaran narkoba ini cukup variatif. Untuk ganja dan sinte, para pengedar memasarkan barang melalui media sosial, khususnya Instagram.

Setelah itu, pengiriman dilakukan dengan cara menempelkan barang di titik tertentu sesuai kesepakatan dengan pembeli.

“Sedangkan modus operandi pelaku sabu, mereka mendapatkan pasokan barang dengan metode mapping dari seseorang yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Mustofa.

Atas perbuatannya, ketujuh pengedar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hukuman yang mengancam mereka sangat berat, yakni pidana penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar,” ungkapnya.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan hukum untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Bekasi.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tuturnya.

Polres Metro Bekasi berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba ini merusak generasi muda dan tidak bisa ditoleransi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam jaringan narkoba karena konsekuensi hukumnya sangat berat,” pungkasnya. (ykb)

Apakah Artikel ini bermanfaat?
Yes0No0

Baca Artikel Lain