Megapolitan.ID | Pemerintah Kota Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini ditujukan untuk meredam tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan dampak inflasi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara simbolis menyerahkan BLT senilai Rp250.000 per keluarga kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Kecamatan Jatiasih.
Penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, memastikan dana diterima utuh tanpa potongan.
“Dana dari cukai tembakau ini adalah hak rakyat. Maka menjadi kewajiban kami untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran, tanpa celah penyimpangan, dan benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” kata Tri Adhianto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (16/7/2025).
Ia menekankan program ini bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan bagian dari kebijakan strategis perlindungan sosial daerah. BLT DBHCHT didesain untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di lapisan bawah.
“Kami tidak hanya menggulirkan BLT. Ada juga program makanan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, dan berbagai intervensi sosial lainnya. Karena kesejahteraan itu menyeluruh, mencakup aspek pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.
Program ini juga memperlihatkan kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif. Turut hadir dalam kegiatan penyaluran antara lain: Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Faisal, Camat Jatiasih Ashari, Kepala Dinas Sosial Alexander Zulkarnain, serta para lurah se-Kecamatan Jatiasih.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk nyata dari kerja kolektif untuk rakyat. Bantuan ini jangan hanya dilihat sebagai uang tunai, tapi simbol kepedulian dan komitmen pemerintah,” ujar Faisal.
Ia juga menegaskan pentingnya tata kelola yang bertanggung jawab terhadap dana cukai yang bersumber dari konsumsi rokok. Menurutnya, meski berasal dari sektor tembakau, dana ini harus digunakan untuk tujuan mulia, salah satunya mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Uang ini bukan milik pejabat. Ini uang rakyat. Maka penggunaannya harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi dan transparansi penuh,” jelas Tri.
Ia pun memastikan bahwa Pemkot Bekasi akan terus memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan penyaluran BLT agar bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan. (*)