Megapolitan.ID | Warga dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita di aliran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu sore (3/7/2025).
Korban diketahui bernama Sidah Alatas (60), seorang notaris asal Kota Bogor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kondisi korban saat ditemukan menimbulkan dugaan kuat adanya unsur tindak pidana pembunuhan.
Tubuhnya ditemukan dalam keadaan terikat dengan batu di bagian kaki, seolah sengaja ditenggelamkan untuk menyulitkan proses pencarian.
“Ada dugaan korban dibunuh. Indikasi awal menunjukkan kematian yang tidak wajar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, saat dikonfirmasi, dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Saat ini, proses autopsi masih dilakukan guna memastikan adanya luka atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi juga masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kematian tragis ini.
“Kita masih menyelidiki, baik soal motif maupun pelakunya. Semua kemungkinan sedang didalami,” tambah AKBP Agta.
Kronologi Singkat
Korban dilaporkan hilang ke Polsek Tanahsareal, Kota Bogor, oleh keluarga pada Senin, 1 Juli 2025. Dua hari kemudian, jasad korban ditemukan oleh warga setempat di Sungai Citarum dan langsung dievakuasi oleh aparat Polsek Kedungwaringin.
Hasan Alatas, adik korban, mengonfirmasi identitas jenazah tersebut setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian.
“Saya dapat kabar sekitar jam lima sore. Tubuh almarhumah ditemukan terikat dan sudah dalam kondisi sulit dikenali,” ungkap Hasan.
Hasan menduga kuat bahwa korban sengaja diikat dengan batu untuk membuat tubuhnya tenggelam dan tidak mudah ditemukan.
“Kakinya diikat dengan batu, mungkin agar jasadnya tetap tenggelam. Tapi akhirnya tetap terbawa arus dan ditemukan warga,” tambahnya.
Proses Hukum dan Harapan Keluarga
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Sidah Alatas telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Di sisi lain, pihak keluarga berharap proses penyelidikan dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi almarhumah.
“Kami menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang. Tapi kami ingin kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Harus diungkap sampai tuntas,” tutupnya. (*)